Kamis, 18 Mei 2017

PERLAWANAN TERHADAP RADIKALISME



PERLAWANAN TERHADAP RADIKALISME
            Sejarah mencatat dan memastian bahwa Indonesia bukan negara agama. Perdebatan tentang negara agama telah berakhir pada tahun 1945, sebelum proklamasi kemerdekaan. Hal itu bisa dibaca dalam risalah sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
            Saat mendirikan negara ini, para founding fathers tak mewakili agama tertentu. Mereka hanya berpikir dan berjuang bagaimana agar Indonesia yang telah ratusan tahun terjajah, menjadi bangsa yang merdeka. Itu sebabnya, para pahlawan nasional tidak berasal dari satu agama atau etnis saja. Mereka sangat beragam, baik yang disemaymkan di Taman Makam Pahlawan, maupun para pahlawan tak dikenal. Fakta tak terbantahkan, Indonesia sangat beragam, baik dari sisi agama, maupun suku, dan golongan. Tak ada terminologi mayoritas dan minoritas, seolah ada pihak tertentu paling berhak memiliki dan menentukan bangsa ini. Seolah yang lain hanya pelengkap dalam berbagai dinamika negara ini.
            Kita bukan indekos di negara ini. Ini penegasan, semua merupakan anak sah bangsa yang besar ini, tanpa memandang latar belakang agama dan suku. Baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha atau Konghuchu. Begitu juga Jawa, Batak, Melayu, Minang, Sunda dan lain-lain. Patut disayangkan, masih ada yang mengimpikan berdirinya negara agama di Indonesia. Ini bukan hal baru, sejak awal kemerdekaan hingga masa Soekarno, bukan hanya lagi pada tataran ide. Bahkan, mereka sudah melakukan pemberontakan bersenjata, seperti DI/TII dan lain sebagainya. Pengikut paham ini masih ada yang tersisa dan terus berkembang, akibat pengaruh paham yang sama di negara lain.
            Penganut radikalisme agama ini memainkan isu SARA dalam berbagai kesempatan. Pilkada yang rawan karena adanya polarisasi, selalu menjadi sasaran. Banyak warga dan tokoh terpengaruh untuk menggunakannya, baik yang sadar maupun tak sadar, hal itu akan merusak persatuan dan kesatuan bangsa, cepat atau lambat.
            Negara tak boleh kalah terhadap radikalisasi. Presiden Soekarno saja pada masanya berani bertindak terhadap paham yang ingin mendirikan negara agama dan mengganti Pancasila. Untuk itu, kita mendukung Presiden Jokowi untuk mengambil langkah tegas dan tanpa ragu terhadap semua organisasi massa yang memiliki paham radikalisme. Bahkan langkah pemerintah untuk membubarkannya sudah tepat.
            Diharapkan organisasi lain yang memang terbukti memiliki paham yang sama segera dilarang. Tentu saja bukan lagi dengan cara refresif, tetapi dengan langkah hukum. Lakukan pembubaran melalui pengadilan, meski ada yang menganggapnya sebagai pelanggaran kebebasan berserikat.Sebab radikalisme bukan lagi hanya wacana. Lihatlah laporan tentang berkembangnya paham ini di kampus, bahkan di sekolah. Jadi semua pihak yang cinta Pancasila dan NKRI mesti merapatkan barisan mendukung tindakan tegas terhadap upaya mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Lawan dan basmi radikalisme dari bumi Indonesia.

Kamis, 11 Mei 2017

Belajar Dari Einstein



BELAJAR DARI EINSTEIN
Abert Einstein adalah seorang ilmuwan yang dikenal sebagai ilmuwan terhebat abad 21. Ia dikenal sebagai seorang yang eksentrik dan kontroversial. Ia merupakan pria yang jenius yang memiliki kecerdasan intelektual atau IQ sebesar 160. Ia berpendapat bahwa kecerdasan bukanlah hal yang membuat meraih kesuksesan namun cara berpikir lah yang membuat bisa mencapai kesuksesan. Kita harus bisa berpikir dengan cara berbeda dari orang lain untuk mencapai banyak hal. Berikut adalah pemikir an Einstein
1.      “Bukannya aku sangat cerdas, hanya saja aku tetap pada permasalahan lebih lama.”

Kesuksesan memang ada di depan kita. Seringkali orang berhenti di saat halangan bergejolak. Pada hal kesuksesan itu dekat sekali. Inilah yang membuat besar peluang orang menjadi gagal. Orang yang sukses adalah orang yang tahan dan berani untuk gagal berkali-kali, mereka tidak pernah berhenti sebelum meraih tujuan mereka.

2.      “Aku tidak punya bakat khusus. Aku hanya orang yang selalu penasaran.”

Ini adalah rahasia besar yang dimiliki oleh orang-orang besar, rasa ingin tahu. Sadar atau gak, rasa keingin tahuanlah yang membuat hal-hal luar biasa berhasil diciptakan. Jadi  jika ingin  sukses maka peliharalah rasa ingin tahu yang kamu miliki, kemudian gali rasa ingin tahu tersebut dengan belajar dan terus belajar.

3.      “Imajinasi adalah segalanya.”

Hal ini bukanlah mengajarkan seseorang untuk menjadi pengkhayal, namun kamu butuh menjadi seorang pengkhayal dan pemimpi besar untuk menemukan sesuatu yang baru. Einstein dan banyak orang besar lainnya tidak akan menjadi orang yang seperti kita kenal saat ini jika mereka tidak berani berimajinasi. Jangan takut untuk berimajinasi, jangan takut dengan anggapan orang lain yang mematahkan semangatmu.

4.      “Informasi bukan pengetahuan. Satu-satunya sumber pengetahuan adalah pengalaman.”

Pengalaman adalah guru terbaik. Nah, dengan membaca begitu banyak teori dalam buku bukanlah cara terbaik untuk menjadi ahli, kita harus mempraktekannya. Karena dengan begitu kamu dapat memiliki banyak pengalaman yang tak akan ternilai harganya. Membaca mungkin akan menjadikanmu lebih tahu, namun mencoba dan mempraktekan akan membuatmu memahaminya.

5.      “Orang yang tidak pernah membuat kesalahan tidak pernah belajar hal baru.”

Gak ada di dunia ini manusia yang tak luput dari kesalahan atau tidak pernah gagal. Namun sebaik-sebaiknya mereka adalah yang mau belajar dalam setiap kesalahan dan kegagalan. Begitulah orang besar memahami dan memaknai setiap hal yang mereka lakukan dalam hidup. Jadi jangan takut gagal dan salah. Hidup adalah pembelajaran dari kesalahan dan kegagalan yang kita lakukan di masa lalu.


Rabu, 01 Februari 2017

Revolusi Pendidikan Mos




        Masa orientasi siswa, atau yang kini dikenal dengan istilah masa pengenalan lingkungan sekolah merupakan program tahunan lembaga pendidikan, yang bertujuan untuk menyambut sekaligus memperkenalkan sekolah pada siswa baru. Lazimnya, kegiatan tersebut bisa dijumpai hampir di seluruh tingkat pendidikan. Mulai dari tingkat SMP, SMA, bahkan hingga keperguruan tinggi sekalipun. Baikitu yang berstatus negeri, maupun swasta. Itulah sebabnya, di setiap tahun ajaran baru, perbincangan mengenai Mos menjadi satu topik menarik, mengundang banyak perhatian masyarakat luas.
          Hal menarik dalam pelaksanaan Mos, yang sering kali menjadi sasaran kritik sekaligus mengundang spekulasi public adalah model kegiatan yang sifatnya tidak edukatif. Siswa baru diwajibkan mengenakan atribut-atribut aneh, adegan-adegan yang berbau penyiksaan, baik secara fisik, serta beragam kegiatan yang mengarah pada perpeloncoan. Akibatnya, Mos yang sejatinya memiliki fungsi edukatif kreatif. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru. Mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya. Akhirnya, mengalami disfungsi, berubah arah menjadi ajang pembodohan.
          Oleh sebab itu, jangan salahkan peserta didik bila pada kenyataannya mereka mengalami masalah dengan kedisiplinan, kenakalan serta ketidakpahaman mereka mengenai segala aspek pendidikan, tempat mereka menimba ilmu. Demikian, karena sejak pertama kali masuk sekolah, mereka sudah disambut dengan model dan cara didik yang tidak benar.
Faktor Penyebab
        Selama ini, institusi pendidikan, dalam hal ini sekolah kurang menaruh perhatian terhadap keberlangsungan kegiatan Mos. Bahkan, tak jarang Mos dijalankan sekadar formalitas guna memenuhi pengakuan status sebagai lembaga pendidikan. Akibatnya, kegiatan Mos kehilangan makna substansinya, menjadi suatu kegiatan pendidikan yang tawar. Miskin manfaat, dan jauh dari semangat edukatif.
          Ironinya, pelaksanaan Mos yang seharusnya berada pada domain pendidik, malah dilimpahkan kepada siswa, yang notabeni tidak memiliki kapasitas mencukupi, dan belum matang secara mental. Jadilah kemudian serba kabur. Tidak mempunyai arah jelas, kecuali berupa ajang lucu-lucuan yang dipenuhi perilaku-perilaku aneh. Serta aksi balas dendam senior terhadap adik kelasnya. Sehingga, tidak mengherankan bila dalam setiap pelaksanaan Mos, ramai pemberitaan perihal kekerasan di lingkungan pendidikan. Padahal, meminjam bahasanya Paolo Freire, pendidikan sejatinya adalah proses memanusiakan manusia. Pendidikan harus bisa membebaskan manusia dari ketertindasan, dan melepaskannya dari cengkraman kekerasan.
          Padabatas-batas tertentu, keterlibatan siswa dalam masa orientasi siswa pelajar baru dapat diperbolehkan. Namun, hal itu terbatas pada bentuk demonstrasi kegiatan-kegiatan sekolah. Seperti pentas seni, olahraga, kegiatan pramuka. Dengan tujuan memberi stimulus, sekaligus upaya mengenalkan kegiatan-kegiatan sekolah pada peserta didik baru. Sekali lagi, Mos bukan berada pada domain pelajar atau siswa yang masih berada dalam status belajar. Melainkan, beradapada domain pendidik. Dalam hal ini, dipegang sepenuhnya oleh kepala sekolah beserta jajaran guru di dalamnya.
Revolusi Paradigma
        Selama revolusi pendidikan tidak dijalankan, jangan berharap persoalan dinamika pendidikan di negeri ini akan terselesaikan. Salah satu diantaranya adalah berkaitan erat dengan tata pelaksanaan Mos. Revolusi paradigma pendidikan kegiatan Mos penting dijalankan. Dikatakan penting, karena kegiatan Mos merupakan langkah awal (first step) perkenalkan pelajar dengan sekolah, tempat dirinya akan mengenyam pendidikan.
          Dalam konteks inilah, langkah pemerintah melalui penerapan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud), nomor 18 tahun 2016 tentang tata pelaksanaan MOS, yang sekarang diberi nama Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru, patut kita apresiasi dan dukung bersama. Karena, dengan diterbitkannya peraturan tersebut, maka kegiatan masa orientasi pengenalan sekolah akan lebih menampilkan iklim dan adegan yang edukatif-kreatif. Menciptakan nuansa sekolah sebagai wahana pendidikan yang menyenangkan. Sehingga, belajar pun tidak lagi menjadi satu aktivitas membosankan. Melainkan menjadi suatu yang mengasyikkan.
          Dengan peraturan itu pula, setiap kegiatan yang tidak memuat nilai-nilai edukatif secara konstitusi resmi dilarang. Jadi, sudah tidak ada lagi yang perpeloncoan, tontonan-tontonan lucu, kekerasan, penyiksaan, bentakan, intimidasi, dan lain sebagainya. Kalaupun masih ada, maka akan berlaku sanksi khusus, yang berkaitan langsung dengan pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan pada satuan pendidikan dan peraturan perundang-undangan lainnya.
          Oleh sebab itu, guna menjalankan peraturan tata pelaksanaan Mos ini secara konprehensif. Maka, diperlukan sinergitas semua pihak terkait. Khususnya, sivitas lembaga pendidikan. Ikut meninjau langsung segala bentuk macam kegiatan yang diberlakukan selama masa pelaksanaan Mos. Jangan lagi ada tindakan-tindakan aneh atau kegiatan yang tidak sejalan dengan peraturan. Pihak kepala sekolah tidak semata cukup memperhatikan pelaksanaan Mo berdasarkan imbauan, saran, atau sebatas peraturan. Lebih dari itu, harus ada pendampingan untuk senantiasa aktif memonitoring. Dalam hal ini, pihak lembaga pendidikan dapat menugaskan beberapa guru agar bersedia mengawasi, membimbing, dan mengarahkan selama kegiatan Mos berlangsung.
          Dalam konteks inilah, seorang guru tidak boleh absen mendampingi. Sebaliknya, guru harus berusaha mengetahui setiap kegiatan yang dilakukan peserta didik. Bila perlu, lakukan pendampingan. Dengan pendekatan semacam itu, guru bukan lagi sebatas menjadi pawang. Melainkan menjadi sahabat bagi anak-anak. Harapannya, perubahan paradigma seperti ini akan mampu memudahkan peserta didik beradaptasi dengan lingkungan sekolah. Serta memperkuat ikatan emosional antara guru dengan segenap peserta didiknya.